Seluma – Melson Effendi (44), warga Desa Napan Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Insiden tersebut juga menyebabkan rekan kerjanya, Qomar Herwandi (43), warga Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma, mengalami patah kaki dan lebam sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD M Yunus Bengkulu.
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kapolsek Talo Iptu Moh Haryanto menjelaskan bahwa kecelakaan kerja tersebut terjadi pada Sabtu (13/7/2024) sore di lokasi PT MSS di Desa Talang Sali.
Kronologi kejadian bermula ketika kedua korban yang merupakan karyawan PT MSS sedang melansir buah kelapa sawit di kebun milik PT MSS. Mereka mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit menggunakan jonder menuju tempat penampungan TBS perusahaan.
Saat melewati jalan yang menurun dan licin, jonder yang bermuatan penuh TBS tersebut tiba-tiba terbalik dan menimpa Melson sehingga meninggal dunia di tempat. Sementara itu, Qomar terpental dan mengalami patah kaki serta lebam.
“Setelah kejadian, korban dibawa menggunakan mobil PT MSS ke RSUD Tais. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban Melson dinyatakan sudah tidak bernyawa. Sedangkan korban Qomar dirujuk ke RSUD M Yunus Bengkulu,” terang Kapolsek.
Pasca kejadian, pihak keluarga Melson terlibat keributan dengan pihak PT MSS. Diduga penyebab keributan adalah anggapan pihak keluarga korban bahwa PT MSS lalai dalam menyediakan peralatan perlindungan kerja sehingga tidak memenuhi standar keselamatan kerja.