Lebong – Seorang pria berinisial Wi (32), warga Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Lebong Tengah, Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Senin (27/5/2024). Wi diduga melakukan pencurian geomembran milik PT Pertamina Geotermal Energi (PGE) Hululais.
Menurut Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo, peristiwa pencurian ini diketahui pada Senin (23/5/2024) siang. Saat itu, pelapor menerima laporan bahwa geomembran (pelapis air untuk kolam penampungan limbah) di lokasi cluster C PGE Hululais telah hilang dicuri.
“Setelah dilakukan pengecekan, memang benar telah terjadi pencurian. Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Polsek Lebong Tengah. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 lembar geomembran ukuran 9X6 meter, sebilah pisau, dan selembar karung,” terang Kapolsek.
Saat ini, Wi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lebong Tengah untuk mengetahui motif di balik pencurian tersebut.