Lebong – Hitungan jam, Polres Lebong Polda Bengkulu kemarin siang Jumat (22/04) berhasil mengamankan seorang pria inisial AS (21) yang menjadi pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia (pembunuhan) di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.
Miris, korban Hermansyah (55) Warga Desa Tik Kuto meninggal dunia dalam keadaan leher terputus akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan pelaku pagi hari Jum’at (22) 04) sekitar pukul 09.00 Wib terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Anggota Sie Humas Bripka Syaiful dalam laporan tertulis.
Untuk motif terjadinya penganiayaan mengakibatkan kematian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara adalah dugaan perkara HP yang hilang dan saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap pelaku yang masih ada hubungan kekeluargaan dengan korban tambahnya.
Turut diamankan sebagai barang bukti dalam perkara ini sebilah parang sekira kurang lebih 35 (tiga puluh lima) cm bergagang kayu yang digunakan untuk melakukan penganiayaan pungkasnya mengakhiri.