Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler.

Pertamina Resmi Naikan Harga BBM Non Subsidi, Segini Harga di Bengkulu

Bengkulu – PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, khususnya untuk jenis Pertamax (RON 92), yang akan mulai berlaku efektif pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Pertamina pada Jumat malam (9/8/2024) melalui situs resmi perusahaan.

Dalam pengumuman tersebut, Pertamina menetapkan harga baru untuk BBM Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebesar Rp 13.700 per liter, mengalami kenaikan dari harga sebelumnya yang sebesar Rp 12.950 per liter.

Penyesuaian harga ini dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Keputusan ini merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum, seperti Bensin dan Minyak Solar, yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Di wilayah Bengkulu, penyesuaian harga juga diterapkan untuk berbagai jenis BBM. Saat ini, harga Pertamax ditetapkan sebesar Rp 14.300 per liter, Pertamax Turbo Rp 16.150 per liter, Dexlite Rp 16.050 per liter, dan Pertamina Dex Rp 16.350 per liter.

Penyesuaian harga ini merupakan langkah Pertamina untuk menjaga stabilitas pasokan serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan bahan bakar berkualitas di tengah dinamika global harga minyak mentah dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *