Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler.
Hukum  

Penyalahgunaan Obat Keras di Bengkulu Mengkhawatirkan

WhatsApp20Image202024 07 1320at2009.47.19
WhatsApp20Image202024 07 1320at2009.47.19

Bengkulu – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya penyalahgunaan obat keras di wilayahnya. Data menunjukkan, sejak Januari hingga Juli 2024, BPOM telah mengamankan 17 ribu sachet obat batuk jenis Samcodin dan 5 ribu tablet obat Trihexyphenidyl (THP) yang beredar secara ilegal di masyarakat.

“Penyalahgunaan obat keras ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kami menemukan obat-obat ini dijual bebas di warung-warung, bahkan ada yang ditawarkan langsung kepada para korban dan dipesan melalui media sosial,” ungkap Yogi.

Lebih lanjut, Yogi menjelaskan bahwa obat-obatan ini tidak hanya disalahgunakan oleh orang dewasa, tetapi juga mulai menyasar kalangan remaja di Kota Bengkulu. Salah satu contohnya adalah obat Misoprostol, obat pereda maag yang disalahgunakan sebagai obat penggugur kandungan.

“Perkembangan terbaru menunjukkan Kota Bengkulu sudah menjadi target penyalahgunaan obat-obat ini. Oleh karena itu, kami melibatkan berbagai pihak untuk melakukan pencegahan dan penindakan,” tegas Yogi.

Upaya pemberantasan obat keras ilegal ini dilakukan BPOM bekerja sama dengan pihak kepolisian. BPOM fokus pada upaya pencegahan, seperti edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat keras. Sementara itu, penindakan terhadap para pengedar diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Bahaya Penyalahgunaan Obat Keras:

Samcodin: Mengandung dextromethorphan, glyceryl guaiacolate, dan chlorpheniramine maleat. Efeknya bisa menyebabkan halusinasi, mabuk, euforia berlebihan, dan kerusakan saraf jika disalahgunakan dalam jangka panjang.

Trihexyphenidyl: Digunakan untuk mengatasi gejala penyakit Parkinson dan gejala ekstrapiramidal akibat obat antipsikotik. Efek sampingnya bisa berupa kekakuan otot, gerak tubuh tidak terkendali, dan tremor.

Misoprostol: Mengandung senyawa yang menyerupai prostaglandin, digunakan untuk mencegah tukak lambung dan mengurangi risiko komplikasi maag. Obat ini dapat menyebabkan keguguran.

Masyarakat diimbau untuk:

Membeli obat hanya di apotek resmi dan dengan resep dokter.

Tidak membeli obat dari sumber yang tidak jelas.

Melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan obat ilegal yang beredar di masyarakat.

Meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan obat keras.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *