Bengkulu – PT Sumber Alfaria Trijaya, yang dikenal dengan Alfamart, memastikan bahwa konsumen yang parkir di depan minimarket Alfamart di seluruh Kota Bengkulu tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya juru parkir liar yang sering beroperasi di sejumlah gerai Alfamart.
Kebijakan ini berlaku mulai Rabu (22/5), sebagaimana diumumkan dalam siaran pers yang diadakan di salah satu hotel di Kota Bengkulu pada siang hari ini.
Pengumuman ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Alfamart, yang dilakukan oleh PJ Walikota Arif Gunadi dan Corporate Affairs Director PT. Sumber Alfaria Trijaya, Solihin.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata dan Wakapolresta Bengkulu serta Ketua Tim Saber Pungli Kota Bengkulu AKBP Max Mariners.
MoU ini akan disosialisasikan kepada seluruh gerai Alfamart di Kota Bengkulu. Jika masih ditemukan adanya juru parkir di Alfamart, maka pihak tersebut bisa dikenakan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
“Untuk kasus pungli ini kita juga mengacu pada Perda. Jika tidak sesuai dasar hukum, maka kita tidak segan untuk menindak. Ancaman hukumannya bisa lebih dari 5 tahun,” ungkap Ketua Tim Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners.
PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini mencakup kesepakatan bersama antara Pemkot Bengkulu dan Alfamart terkait potensi pajak dan retribusi di gerai Alfamart di wilayah Kota Bengkulu.
Isi dari MoU tersebut mencakup beberapa poin:
– Pemerintah Kota Bengkulu tidak melakukan pemungutan retribusi parkir di area atau halaman parkir gerai Alfamart di Kota Bengkulu yang bukan berada di bahu jalan.
– Potensi pajak pada gerai Alfamart di Kota Bengkulu terdiri dari pajak parkir, pajak reklame, dan pajak bumi bangunan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
– Alfamart tidak pernah melakukan pemungutan biaya parkir di halaman gerai Alfamart di Kota Bengkulu, dan tidak pernah menunjuk pihak ketiga untuk hal tersebut.