Jakarta – Berangkat dari keprihatinan terhadap keadaan negeri ini dan dunia advokat yang masih jauh dari cita-cita mewujudkan negara hukum yang berkeadilan, mantan pengacara capres/cawapres RI tahun 2019 dan 2024, advokat senior TM Luthfi Yazid, bersama rekan-rekannya, mendirikan organisasi advokat baru yang diberi nama Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI).
DePA-RI memiliki tekad untuk menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia (noble profession) yang mengemban amanat luhur dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di tanah air untuk semua. Dengan motto Justitia Omnibus yang berarti “keadilan untuk semua” (justice for all), DePA-RI berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan profesi advokat.
TM Luthfi Yazid menyatakan bahwa paradigma Justitia Omnibus diharapkan mampu membangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan profesi advokat, sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran akan terpanggil untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kepastian hukum yang adil sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.
“Selama ini, advokat di Indonesia sering dipandang sebelah mata karena dinilai kurang peduli terhadap persoalan bangsa dan negara, serta kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita negara hukum. Officium nobile atau profesi mulia yang sering dilekatkan kepada profesi advokat hanya menjadi sekadar slogan, tanpa makna yang mendalam,” ujar Luthfi Yazid, yang juga pernah menjadi pengurus alumni Inggris IABA dan alumni UGM (Kagama).
Ia menambahkan, tokoh-tokoh pendiri bangsa seperti Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Johannes Latuharhary, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. AA Maramis, Mr. Mohammad Roem, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Sjafruddin Prawiranegara, adalah sarjana hukum dan advokat yang memiliki peran besar dalam membangun republik ini. “Mereka memiliki jasa besar bagi negara yang tahun ini memperingati HUT ke-79. Seperti Moh. Yamin dan Soepomo yang ikut merancang konsep dasar UUD 1945, hingga Sjafruddin Prawiranegara yang menjadi perintis Bank Indonesia dan gubernur pertamanya,” jelas Luthfi.
Dalam peringatan HUT RI ke-79 ini, Luthfi Yazid menegaskan bahwa saatnya para advokat berikrar untuk kembali mengambil peran dan bersuara agar cita-cita pendirian negeri ini tidak melenceng terlalu jauh. “Praktik korupsi, pelanggaran HAM, diskriminasi, pembungkaman kebebasan berpendapat, serta penindasan harus menjadi lahan baru bagi advokat untuk bersikap dan bertindak.”
Luthfi Yazid, yang juga pernah menjadi peneliti dan dosen tamu di Universitas Gakushuin Tokyo, menegaskan bahwa DePA-RI telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomor AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024. DePA-RI akan bekerja sama dengan organisasi advokat lainnya dan seluruh komponen bangsa untuk memperbaiki kondisi Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. “Tugas DePA-RI sangat banyak dalam memperjuangkan keadilan dan membela mereka yang papa (less in power),” tambahnya, merujuk pada pengalamannya membela ribuan korban penipuan umroh First Travel.
Deklarasi DePA-RI akan dilaksanakan di Yogyakarta, kota bersejarah bagi dunia advokat, pada Minggu, 25 Agustus 2024. Meskipun baru berdiri, Luthfi Yazid optimis bahwa DePA-RI akan mengambil peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia. “Animo para advokat dari seluruh Indonesia untuk bergabung sangat besar,” ungkapnya.
Selain itu, DePA-RI juga didukung oleh para sahabat yang peduli dengan dunia hukum, baik praktisi maupun akademisi, seperti mantan Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh, mantan Dekan Fakultas Hukum UI Prof. Dr. Topo Santoso, Guru Besar Fakultas Hukum UNS Prof. Dr. Adi Sulistiyono, ilmuwan dan pemikir dari Universitas Mataram, serta mantan Dosen Universitas Utrecht Hayyan ul Haq, SH, LL.M, PhD, dan banyak lagi penasihat serta pengurus lainnya. Dengan dukungan ini, Luthfi Yazid yakin bahwa DePA-RI akan berperan penting dalam mewujudkan cita-cita negara hukum yang berkeadilan.