Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler.

Makam Inggris di Bengkulu Terancam Hilang

Bengkulu – Terletak di Kompleks Jalan Veteran Jitra, Kelurahan Pasar Jitra, Kota Bengkulu, Cagar Budaya Makam Inggris berdiri megah dengan luas sekitar 4,5 hektar. Tempat ini menyimpan kisah-kisah sejarah yang begitu penting, namun ironisnya, seiring berjalannya waktu, jejak-jejak sejarah tersebut kian terancam hilang.

Pada masa lalu, kawasan ini menampung sekitar 1.000 makam yang diidentifikasi sebagai tempat peristirahatan bagi orang-orang Inggris yang gugur dalam peperangan melawan masyarakat Bengkulu. Perang ini merupakan bagian dari upaya kolonial Inggris untuk menguasai wilayah Bengkulu pada abad ke-18 dan 19. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan lahan permukiman, jumlah makam yang tersisa kini hanya puluhan saja.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu, Nurmantias, sangat menyayangkan kondisi ini. “Jika tidak segera diinventarisasi dan dilindungi dengan baik, keberadaan Makam Inggris ini hanya akan menjadi sebuah cerita masa lalu yang nyaris terlupakan,” ujar Nurmantias dengan penuh keprihatinan.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk memulihkan Makam Inggris. Langkah awal yang akan diambil adalah mendaftarkan sertifikat untuk area pemakaman ini, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap situs bersejarah tersebut. Dengan sertifikat resmi, diharapkan tidak ada lagi upaya-upaya pengambilalihan lahan secara ilegal yang bisa mengancam keberadaan cagar budaya ini.

Pemeliharaan area makam oleh pemerintah telah dilakukan secara berkelanjutan, meskipun tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pemasangan tanda-tanda cagar budaya, pengecatan pagar, penjagaan kebersihan lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga dan melestarikan situs bersejarah ini. Masyarakat juga diajak untuk aktif dalam pencegahan perusakan makam, sebagai bentuk partisipasi dalam melindungi warisan budaya yang ada.

Pada tahun 1991, revitalisasi pertama terhadap Makam Inggris pernah dilakukan di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu saat itu, Razie Yahya. Proyek tersebut ditandai dengan pendirian sebuah monumen yang terletak di tengah kompleks makam. Monumen ini kemudian diresmikan dan ditandatangani oleh Razie Yahya bersama perwakilan Inggris, R.J. Carrick, sebagai simbol penghormatan terhadap mereka yang gugur.

“Kompleks ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Oleh karena itu, segala bentuk perusakan atau pendudukan area cagar budaya ini tidak diperbolehkan dan akan dikenakan sanksi hukum,” tegas Nurmantias.

Lebih lanjut, Nurmantias menekankan pentingnya upaya revitalisasi ini sebagai langkah untuk menjaga kelestarian budaya dan melindungi catatan sejarah perjuangan bangsa dalam melawan penjajahan. “Jika makam ini hilang, maka generasi mendatang tidak akan mengetahui bahwa di sini pernah ada sejarah penting yang membentuk identitas kita sebagai bangsa,” tambahnya.

Dalam upaya memulihkan kondisi makam, pemerintah tengah berencana untuk memagari area pemakaman yang kini sebagian telah ditempati oleh permukiman, kantor instansi, dan fasilitas umum. Proses ini akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, agar masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keberadaan makam tersebut.

Kesadaran dan dukungan dari pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan, mengingat sebagian lahan Makam Inggris saat ini digunakan sebagai kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan Balai Pelestarian Kebudayaan untuk mencapai solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Makam Inggris di Bengkulu bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir bagi orang-orang Inggris yang gugur, melainkan juga sebuah simbol dari perlawanan masyarakat Bengkulu terhadap kolonialisme. Melestarikan situs ini berarti menjaga salah satu bab penting dari sejarah Bengkulu dan Indonesia, agar tetap hidup dalam ingatan generasi masa depan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *