Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler.

Lindungi Konsumen, BPKN Hentikan Produksi dan Distrubsi Roti Okko

AVvXsEiqT6eJpOUTGZoCvX5lESmJ6MPo pWYCTOxPtXP3gwyhKkEI3dzO4YJqtiAOsRscM9jRDRy4m uyxg3FD3uyzJYILgGWL3k9eeCQW8HoHNDzSqGg2mQ8NSP1f0VSHGqDbPebI0IU e02ikYrcjeJm6kEWWtb0oGxPXNGmeH9OKli BJlQGjrLz59WJZhBXSs16000
AVvXsEiqT6eJpOUTGZoCvX5lESmJ6MPo pWYCTOxPtXP3gwyhKkEI3dzO4YJqtiAOsRscM9jRDRy4m uyxg3FD3uyzJYILgGWL3k9eeCQW8HoHNDzSqGg2mQ8NSP1f0VSHGqDbPebI0IU e02ikYrcjeJm6kEWWtb0oGxPXNGmeH9OKli BJlQGjrLz59WJZhBXSs16000
Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI meminta penarikan total semua roti Okko di pasaran menyusul pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengumumkan menemukan kandungan senyawa berbahaya itu di roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food.
“Untuk melindungi konsumen, tarik total semua roti Okko,” kata Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok di Jakarta, Jumat 26 Juli 2024. 
Selain memastikan penarikan semua produk roti Okko, Mufti juga meminta agar proses produksi dan distribusi roti Okko dihentikan. 
“Hentikan segala proses produksi dan distribusi,” tegas Mufti.
Namun, di sisi lain, BPKN juga meminta kepada pihak PT Abadi Rasa Food untuk memberikan ganti rugi kepada pelaku UMKM yang dirugikan dengan penarikan ini.
“Kita meminta kepada PT Abadi Rasa Food untuk juga memberikan ganti rugi kepada pelaku UMKM,” tambahnya.
BPKN juga menghimbau kepada konsumen dan atau pelaku usaha kecil yang dirugikan dan terdampak dari persoalan ini untuk melapor ke BPKN.
“Kita akan membuka posko pengaduan masyarakat terdampak roti Okko,” pungkas Mufti.
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *