Bengkulu – Terekam kamera CCTV saat beraksi melakukan tindak pidana pencurian, seorang pria termasuk anak bawah umur kemarin Rabu (20/07) diamankan Tim Opsnal Macan Gading.
Pelaku diamankan lantaran melakukan pencurian handphone (HP) milik korban IB (38) seorang PNS yang terjadi pada bulan Mei 2022 yang lalu.
“Saat dirinya tertidur ketika menjalankan ibadah itikaf dalam masjid Agung At-Taqwa Kelurahan Anggut Kota Bengkulu” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.
Pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan kepolisian yang terus kita lakukan setelah menerima laporan korban, kemudian diketahui keberadaan terduga pelaku yang berhasil kemudian berhasil diamankan tambahnya.
Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, Tim Opsnal Macan Gading juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Di antaranya sepeda motor dan pakaian yang dipergunakan terduga pelaku saat melakukan pencurian,” pungkasnya mengakhiri.