Bengkulu – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sertifikasi Halal Provinsi Bengkulu mengusulkan pembukaan kembali kuota sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) ke Kementerian Agama pusat. Hal ini dilakukan karena kuota yang dibuka sejak Januari 2024 telah mencapai batasnya, dengan total 10.000 pendaftar UMKM.
Sekretaris Satgas Halal Provinsi Bengkulu, Nahwan Efendi, menjelaskan bahwa tingginya antusiasme UMKM untuk mengikuti program ini mendorong usulan pembukaan kuota baru.
“Kami mengusulkan kembali kuota sertifikasi halal gratis dengan jumlah yang sama, yaitu 10.000,” ujar Nahwan.
Upaya Mencapai Target Sertifikasi Halal
Satgas Halal memiliki target agar sebelum Oktober 2026, semua pelaku UMK di Bengkulu, khususnya yang bergerak di bidang makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan, telah memiliki sertifikat halal.
Sertifikasi halal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk tersebut aman dan halal dikonsumsi.
Dukungan Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah Bengkulu terus memberikan dukungan penuh terhadap program sertifikasi halal gratis ini. Hal ini terlihat dengan diusulkannya kembali kuota sertifikasi halal gratis ke Kementerian Agama pusat.
Diharapkan dengan dibukanya kembali kuota ini, semakin banyak UMKM di Bengkulu yang dapat memanfaatkan program ini dan meningkatkan kualitas produk mereka.
Informasi Lebih Lanjut
Bagi para pelaku UMKM di Bengkulu yang ingin mendaftar sertifikasi halal gratis, dapat menghubungi Satgas Halal Provinsi Bengkulu atau Kantor Kementerian Agama setempat.
Berikut beberapa informasi penting terkait sertifikasi halal gratis di Bengkulu:
- Syarat dan ketentuan:
- Merupakan pelaku usaha mikro dan kecil
- Produk yang diajukan telah memenuhi persyaratan syariah
- Bersedia mengikuti proses pemeriksaan dan audit produk
- Prosedur pendaftaran:
- Kunjungi website atau kantor Satgas Halal Provinsi Bengkulu
- Isi formulir pendaftaran secara online atau offline
- Siapkan dokumen yang diperlukan
- Ikuti proses pemeriksaan dan audit produk
- Biaya: Gratis
Dengan adanya program sertifikasi halal gratis ini, diharapkan dapat membantu UMKM di Bengkulu untuk meningkatkan daya saing produk mereka dan menjangkau pasar yang lebih luas.