Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler.

KSBAS Desak Pencabutan Izin 4 Perusahaan di Bentang Seblat pada Peringatan Hari Gajah Sedunia

Bengkulu Utara – Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat (KSBAS) Bengkulu mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin empat perusahaan yang mengeksploitasi Bentang Seblat demi menyelamatkan populasi gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang terancam punah. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Inmas Abadi, PT Anugrah Pratama Inspirasi (API), PT Bentara Arga Timber (BAT), dan PT Alno Agro Utama (AAU).

Desakan ini disampaikan oleh KSBAS dalam peringatan Hari Gajah Sedunia 2024 yang berlangsung di Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat, Bengkulu Utara, pada 10-11 Agustus 2024. KSBAS yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa, komunitas, siswa, dan masyarakat sipil, menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap keberlangsungan hidup gajah Sumatera di kawasan ini.

“Koalisi mendesak Kementerian ESDM untuk mencabut izin pertambangan batubara PT Inmas Abadi yang mencakup area seluas 4.050 hektare di habitat kunci gajah Seblat,” ujar Suarli Sarim, Koordinator kemah lingkungan dalam peringatan Hari Gajah Sedunia, Minggu (11/8/2024).

Selain itu, KSBAS juga meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mencabut izin PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Arga Timber (BAT), yang memiliki hak pengusahaan hutan seluas 44.476,15 hektare di Bentang Seblat. Tak hanya itu, koalisi juga menuntut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar mencabut hak guna usaha (HGU) perkebunan PT Alno Agro Utama (AAU), yang telah memecah habitat gajah di kawasan tersebut.

“Kami mendesak KLHK untuk lebih serius dalam menyelamatkan gajah Sumatera dengan melindungi habitat satwa yang terancam punah ini,” tambah Suarli.

Populasi gajah Sumatera di Bengkulu mengalami penurunan drastis, dari 100-150 ekor pada tahun 2008 menjadi tidak lebih dari 50 ekor pada tahun 2024, yang tersebar hanya di dua kantong yaitu Air Rami dan Air Teramang di wilayah Bengkulu Utara dan Mukomuko. Salah satu penyebab penurunan populasi ini adalah hilangnya hutan sebagai habitat mereka. Konsorsium Bentang Alam Seblat mencatat bahwa dalam kurun waktu 2020-2022, ditemukan tiga ekor gajah mati di kawasan ini.

Padahal, gajah Sumatera telah masuk dalam daftar merah spesies terancam punah (Critically Endangered) yang dikeluarkan oleh Lembaga Konservasi Dunia (IUCN). Selain itu, gajah Sumatera juga dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Bentang Seblat seluas 323 ribu hektare tidak hanya menjadi rumah terakhir bagi gajah, tetapi juga berperan penting sebagai penyedia layanan alam bagi kehidupan masyarakat di Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Seblat, terutama sebagai sumber air.

Berdasarkan pemantauan Konsorsium Bentang Alam Seblat selama periode 2020-2023, dari 80.978 hektare area kunci habitat gajah di Bentang Seblat, seluas 31,1 ribu hektare telah rusak akibat perambahan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit.

“Situasi ini menunjukkan bahwa keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan hutan Seblat masih perlu dipertanyakan,” kata Jorgi Samudra Triananda dari Kelompok Aktivis Mahasiswa Pecinta Alam (MAHUPALA) Universitas Bengkulu.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *