Jakarta – Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberikan peringatan berupa pelabelan yang Berpotensi Mengandung Etilen Glikol terhadap kemasan-kemasan pangan berbahan etilon glikol itu berdasarkan hasil kutipan dari penelitian WHO.
Namun, dirinya tidak memfokuskan kepada kemasan-kemasan mana yang dimaksud, pasalnya itu ranah dari BPOM dalam menentukan. Dirinya hanya menghimbau BPOM berdasarkan informasi yang dikutif dari WHO sebagai badan kesehatan dunia bahwa bahan kimia Etilen Glikol itu ada pada obat batuk yang beredar di Afrika dan diduga diakibatkan anak mengalami gagal ginjal.
“Nah itu hasil penelitian dan pengumuman WHO, jika ada racun bahan bahan kimia serupa yang ada di sirup di Indonesia dan kemasan-kemasan misalnya, perlu dilakukan penelitian oleh otoritas BPOM, “jelas Arist Merdeka Sirait
Dirinya berpendapat, BPOM yang memiliki regulasi melakukan penelitian, harus segera meneliti lebih lanjut apakah di Indonesia ada bahan kimia Etilen Glikol yang tersebar di sirup obat batuk anak atau di kemasan-kemasan. Kalau ditemukan, tentunya Komnas PA untuk segera menghentikan peredaraanya.
“Kalau soal kemasan plastik sekali pakai, saya tegaskan itu bukan pernyataan saya. Saya hanya bilang menghimbau BPOM meneliti Etilen Glikol di obat sirup dan kemasan-kemasan, soal kemasannya apa bukan ranah saya, itu BPOM yang mengetahui, dan tidak masuk kesitu (perang Industri red), tetapi saya mengatakan hasil penelitian WHO menemukan Etilen Glikol di obat batuk dan kemasan, hingga menyebabkan meninggal dunia “terangnya.
Supaya itu tidak terjadi di Idonesia, dirinya kembali menegaskan bahwa BPOM harus segera melakukan penelitian yang mendalam apakah perlu dihentikan peredaraanya atau tidak. Sementara soal kemasan dirinya menerangkan untuk yang punya otoritas kemasan mana saja itu ranah regulasi BPOM.
“Saya katakan lagi, plastik dalam kemasan atau pada air minum kemasan galon sekali pakai, saya tidak menyatakan itu. Bahasanya Jika itu terkandung dalam sirop dan obat batuk dan bahan bahan plastik misalnya mengandung entilon itu perlu diteliti dan diberikan warning, itu yang saya katakan. Saya tidak punya regulasi masuk industri. Peryataan Saya tidak mau digunakan untuk masuk ke ranah Insdutri, “terangnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Komnas PA hanya mendorong regulator dalam hal ini BPOM agar segera melakukan penelitian lebih lanjut soal Etilen Glikol yang ada di obat sirop maupun di kemasan-kemasan yang mengandung Etilen Glikol dan kemudian diumumkan. Dan BPOM memeliki kewajiban karena sangat berbahaya dan berdampak pada anak sehingga menyebabkan gagal ginjal.
“Soal kemasan plastik termasuk galon sekali pakai saya kembali pastikan bukan pernyataan saya, saya tidak miliki kepentingan untuk itu. Yang saya katakan jika ada bahan kimia pada kemasan maka harus diteliti, dan saya tidak menyebutkan plastik-plastiknya apa, kalau secara rinci saya menuduh. Tetapi di produk yang diduga mengandung Etilen Glikol.