Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler.

KI Dorong Kreativitas dan Inovasi untuk Perekonomian yang Lebih Kuat

WhatsApp20Image202024 07 1220at2017.27.09
WhatsApp20Image202024 07 1220at2017.27.09

Mukomuko – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, melalui Kantor Wilayahnya, menyelenggarakan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Mukomuko dengan tema “Pacu dan Kelola Kreativitas Inovasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”. 

Acara ini diadakan di Hotel Bumi Batuah dan dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai kalangan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sanggar budaya, unsur adat, dan masyarakat umum.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, membuka acara ini. Dalam sambutannya, Andrieansjah menekankan pentingnya pengelolaan KI yang tepat untuk melindungi produk dan karya cipta masyarakat, mendorong kreativitas dan inovasi, serta meningkatkan daya saing daerah.

“Pengelolaan KI yang baik akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama di Kabupaten Mukomuko,” ujar Andrieansjah. “Dengan mendaftarkan KI, produk dan karya cipta akan terlindungi dari penyalahgunaan dan pemalsuan. Hal ini akan mendorong para pelaku usaha dan pencipta untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya-karya terbaiknya.”

Andrieansjah juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko untuk mendaftarkan potensi Indikasi Geografis (IG) yang ada di wilayahnya, seperti Batik Tando Pusako dan Lokan. Pendaftaran IG ini akan memberikan identitas dan nilai tambah bagi produk-produk lokal, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan membuka peluang pasar yang lebih luas.

Selain itu, Andrieansjah juga mengingatkan pentingnya menjaga dan melestarikan Sumber Daya Genetik (SDG) yang ada di Kabupaten Mukomuko, seperti ikan mikih. SDG ini dapat dikembangkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenkumham Bengkulu dalam menyelenggarakan sosialisasi KI ini. Wasri meyakini bahwa KI adalah salah satu kunci untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Bengkulu.

“KI bukan hanya tentang hak cipta atau paten, tetapi juga mencakup inovasi di berbagai bidang,” ujar Wasri. “Dengan mendorong pengelolaan KI yang baik, kita dapat meningkatkan daya saing daerah dan bersaing di tingkat nasional dan internasional.”

Sosialisasi KI ini diisi dengan materi tentang berbagai jenis KI, hak dan kewajiban pemilik KI, serta tata cara pendaftaran KI. Materi disampaikan oleh Bakhtiar Syofian, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pendidikan, dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Dory Andrio.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Mukomuko tentang pentingnya KI. Dengan demikian, potensi kreativitas dan inovasi yang ada di daerah ini dapat dikelola dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *