Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler.

Kekayaan Fantastis Rita Widyasari, Mantan Bupati Kukar yang Hartanya Disita KPK

AVvXsEgtfc7i7Vl3iaNJHLZjGLt7t3otJYGwjLhNy neCjISEU50BeTPaqsJOy8O8IopNaIeXXw5zB3Oni enW LXQheT9vkmPQfD4JRORP5p15UT2ajd 5GTNli7YuyGVwo70vuKGINLFRxI erTT0McD7VZFeB9D BgBQFQ8r3gW5L65XlXxot71cHjf9zG4fs
AVvXsEgtfc7i7Vl3iaNJHLZjGLt7t3otJYGwjLhNy neCjISEU50BeTPaqsJOy8O8IopNaIeXXw5zB3Oni enW LXQheT9vkmPQfD4JRORP5p15UT2ajd 5GTNli7YuyGVwo70vuKGINLFRxI erTT0McD7VZFeB9D BgBQFQ8r3gW5L65XlXxot71cHjf9zG4fs


Jakarta – Nama mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari kembali mencuri perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita banyak aset terkait kasus penerimaan gratifikasi dan suap yang membuatnya mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, penyidik menyita 72 mobil dan 32 motor dari sejumlah tempat yang digeledah selama periode bulan Mei-Juni 2024. Selain itu, disita juga enam aset tanah dan bangunan, uang tunai Rp 6,7 miliar, dan mata uang asing yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Rita Widyasari merupakan terpidana kasus penerimaan gratifikasi dan suap senilai Rp 110 miliar terkait perizinan kelapa sawit di Kutai Kertanegara. Dia divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018 dan putusan tersebut dikuatkan oleh Mahkamah Agung setelah menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Rita pada 16 Juni 2021.
Harta kekayaan Rita yang dilaporkan ke KPK pada tahun 2017 senilai Rp 236.750.447.979 dan 138.412 dollar AS, termasuk 54 tanah dan bangunan, 10 kendaraan, perkebunan kelapa sawit, tambang batu bara, logam mulia, dan kas.
Selain kasus suap dan gratifikasi, Rita juga terseret dalam kasus suap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju, mengaku memberikan uang sebesar Rp 60,5 juta kepada Robin.
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *