Mukomuko – Kepala Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko April Mengakui menerima uang Rp60 Juta dari PT DDP. Hal ini diakui April ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (03/9) sembari menunggu acara pansus.
Dijelaskan April, uang Rp60 juta ini diterima saat pihaknya bersama Kades Lubuk Bento dan Ketua BPD mendatangi perusahaan menandatangani surat kesepakatan hasil ukur lahan oleh PT DDP
Lanjut April, uang Rp60 juta yang diberi pihak DDP sebagai bentuk terimakasih, untuk beli rokok, dan jerih payah selama membantu proses pengukuran lahan dari pihak DDP.
“Saya bersama ketua BPD dan kepala Desa Lubuk Bento waktu itu bertemu pihak PT.DDP, namun kami diberikan uang sejumlah Rp60 juta oleh pihak DDP agar menandatangani surat persetujuan pengukuran lahan oleh pihak DDP, katanya untuk uang rokok dan beli bahan bakar minyak (BBM) selama membantu pihak perusahaan dalam pengukuran lahan, terus uang itu bapak kades kemanakan? kami bagi empat pak,”aku April.
Untuk diketahui, kasus dugaan gratifikasi ini bermula adanya pengaduan yang disampaikan oleh Lemabaga Adat Nagari Desa Air Berau Ke Polres Mukomuko yaitu.
1. Meminta kepada Polres Mukomuko memeriksa oknum kepala desa Air Berau serta Kepala Desa Lubuk Bento dan ketua BPD, karena diduga melakukan korupsi atau menghilangkan kekayaan desa dengan cara mendukung perpanjangan HGU PT DDP Air Berau Estate tanpa mengakomodir tuntutan masyarakat.
2. Meminta kepada pihak Polres Mukomuko segera usut kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU PT DDP yang melibatkan oknum kepala desa dan ketua BPD Desa Air Berau dan serta kepala Desa Lubuk Bento dan manejemen PT DDP.
3. Meminta kepada Bupati Mukomuko segera memberhentikan kepala desa Air Berau dan Lubuk Bento serta Ketua BPD yang terlibat dalam kasus suap izin HGU PT DDP Air Berau Estate
“Kami sangat berharap kepada pihak polres Mukomuko segera panggil oknum kepala desa dan ketua BPD untuk secepatnya proses secara hukum, dan kepada Bapak Bupati, tolong jangan diam dan segera ambil langkah tegas biar tidak terjadi komplik sosial ditengah masyarakat desa ini.” harap Burhandahri singkat