Bengkulu : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Komisi III Herwin Suberhani, mendorong perluasan cakupan program bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk tahun mendatang. Hal ini merujuk pada alokasi program bedah rumah yang terbatas pada 47 unit rumah tidak layak huni untuk tahun 2024.
Herwin menyatakan bahwa program bedah rumah merupakan program yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Provinsi Bengkulu. Yang tentunya untuk cakupan harus diperluas dan merata.
“Program ini tentu kita dukung, tapi dengan catatan harus dengan cakupannya diperluas. karena diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat terbantu untuk memiliki hunian yang layak dan nyaman,” ujar Politisi Gerindra ini.
Menyikapi alokasi yang terbatas pada tahun ini, yakni hanya di angka Rp.822.500 juta, Herwin menekankan perlunya peningkatan anggaran untuk program ini pada tahun-tahun mendatang.
“Kita juga harus memastikan bahwa program bedah rumah ini dapat mencapai lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk kawan bengkulu selatan dan kaur” tambahnya.