Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler.

FSP BUMN Minta Menteri KKP Patuh dan Jangan Mangkir Dipanggil KPK

download
download
Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK karena ada urusan dinas.
Pada hari ini, Sakti sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). Pemeriksaan tersebut dalam kapasitas Sakti selaku pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum menyampaikan kepada publik. Kasus Pengadaan barang dan jasa di Telkom Grup diduga terindikasi fiktif. Proyek tersebut menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Dengan Modus kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menyikapi hal mangkirnya Sakti Wahyu Trenggono dengan alasan dinas selaku menteri KKP bukan alasan yang mendasar, sebab dipastikan surat panggilan KPK tersebut tidak dadakan dan diberikan waktu beberapa hari dalam surat panggilan tersebut.
Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN bersatu mendesak Sakti Wahyu Trenggono untuk kooperatif dengan KPK agar kasus ini bisa segera di limpahkan ke pengadilan Tipikor oleh KPK.
“Karena keterangan Sakti Wahyu Trenggono sangat di butuhkan KPK untuk melengkapi kasus dugaan tersebut apakah layak disidangkan atau tidak,” kata Ketua Umum FSP BUMN Besar Arief Poyuono.
Begitu juga kalau Sakti Wahyu Trenggono terus terusan mangkir untuk diperiksa oleh KPK ,bisa menyebabkan masa tahanan para tersangka dalam kasus ini bisa habis masa penahanannya dan bisa bebas.
Apalagi Trenggono itu pejabat negara yang harusnya lebih mendahulukan untuk memenuhi panggilan KPK agar kasus yang merugikan negara ratusan miliar rupiah bisa cepat selesai oleh KPK.
FSP BUMN Bersatu mendukung KPK untuk kembali memanggil Sakti Wahyu Trenggono agar kasus korupsi super jumbo yang sudah merugikan negara bisa disidangkan.
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *