Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler.

Emak-emak Jadi Kurir Sabu Napi Lapas Argamakmur

IMG 20220521 113657
IMG 20220521 113657

Bengkulu Utara – Seorang emak-emak berinisial DS (36) warga Desa Karya Bakti Kecamatan Sungai Penuh Kabupaten Bengkulu Utara (BU) harus merasakan dinginnya Sel tahanan Polres BU Polda Bengkulu setelah ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, melalui Kasat Resnarkoba Polres AKP Yudha Setiawan, didampingi Kasi Humas AKP Asnawi dan KBO Sat Resnarkoba IPDA Aguslim, Sabtu (21/05/22) mengungkapkan, tersangka DS ditangkap pada hari Rabu tanggal 27 April 2022 Pukul 15.00 WIB.

”Tersangka kami tangkap di Jalan Siti Khadijah RT 008 RW 001 Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal pada hari Rabu tanggal 27 April 2022 Pukul 15.00 Wib, mendapatkan adanya laporan dari masyarakat bahwa seorang perempuan diduga mengedarkan narkotika di wilayah Hukum Polres Bengkulu Utara.

Menerima laporan tersebut anggota Sat Resnarkoba yang di pimpin Kasar Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka sekira Pukul 15.00 Wib Jalan Siti Khadijah RT 008 RW 001 Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara dan di temukan barang bukti di tas Pelaku yang di duga narkotika golongan 1 jenis sabu sabu.

”Dari tersangka kami sita barang bukti berupa. 1 buah tas kulit berisikan 4 paket sedang Narkotika jenis sabu-sabu, serta 1 buah dompet warna cokelat yang berisikan 17 Paket Kecil Narkotika Golongan 1 Jenis sabu sabu.” Jelas Kasat Resnarkoba.

Kasat Resnarkoba mengatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun kurungan penjara dan paling lama seumur hidup.

”Dari keterangan dalam pemeriksaan terhadap tersangka diketahui bahwa tersangka ini kurir dan barang yang ada di tangan tersangka merupakan milik salah satu narapidana Lapas, dan kami sudah kembangkan,” Pungkas Kasat Resnarkoba Polres BU.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *