![]() |
View Tower Kota Bengkulu. |
Menurut Edwar Samsi, DPRD tidak setuju dengan rencana penghancuran tersebut. “Kami mengusulkan agar view tower direhabilitasi atau diperbaiki,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Senin ([tanggal]).
Edwar Samsi juga menyarankan agar dana untuk perbaikan view tower bisa diperoleh melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan, termasuk Bank Bengkulu dan perusahaan lainnya. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu.
“DPRD Provinsi Bengkulu menyarankan agar dana perbaikan view tower dialokasikan melalui CSR dari beberapa perusahaan, seperti Bank Bengkulu dan lainnya, untuk menghindari beban APBD,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa view tower tetap dapat dinikmati oleh masyarakat sambil memperhatikan efisiensi penggunaan dana publik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, menyatakan bahwa bangunan view tower berpotensi untuk dibongkar dan dirobohkan pada tahun 2025 mendatang. Meskipun hasil analisis dampak lingkungan (Amdal) sebelumnya menunjukkan layaknya view tower tersebut untuk dirobohkan.
Namun, pihaknya akan meminta masukan dari pihak terkait lainnya sebelum melanjutkan rencana penghancuran. “Kami akan meminta masukan dari berbagai unsur masyarakat dan tokoh untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Tejo.
Sementara itu, masukan dari masyarakat menunjukkan keinginan untuk mempertahankan view tower sebagai tempat rekreasi dan pertemuan masyarakat. Mereka berharap view tower tersebut dapat kembali dijadikan sebagai lapangan terbuka yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sosial dan olahraga.
Pihak terkait diharapkan dapat mengambil keputusan yang memperhatikan aspirasi masyarakat serta memastikan pemanfaatan sumber daya secara efisien dan berkelanjutan.