Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler.

Dua Satpam PT Daria Dharma Pratama Penganiaya Petani Dilaporkan ke Polisi

AVvXsEgkyswNK nAPxUwK5KphsY2QYFCJZw7M6 WBwAZcL3qhiHpmptGjvS7Ej5nHMsXUXEAs0QmjhaoQfxm vTLgof1IQxOpKAHXC24v1phF7EPypFSvnsbFWjr 912fnvc8byeazQscskqI9YAKLEh3rzM5VWs ShLV0 V1U znyw0wQ4UrfqN0kBi6OZw11M4
AVvXsEgkyswNK nAPxUwK5KphsY2QYFCJZw7M6 WBwAZcL3qhiHpmptGjvS7Ej5nHMsXUXEAs0QmjhaoQfxm vTLgof1IQxOpKAHXC24v1phF7EPypFSvnsbFWjr 912fnvc8byeazQscskqI9YAKLEh3rzM5VWs ShLV0 V1U znyw0wQ4UrfqN0kBi6OZw11M4
Bengkulu  – Dua orang satpam PT Daria Dharma Pratama (DDP) bernama Darto dan Taufik alias Topik dilaporkan ke polisi atas tindak penganiayaan terhadap dua orang petani anggota Kelompok Petani Maju Bersama, Poniran dań Darmen dalam bentrok mempertahankan buah sawit di lahan grapan petani di lahan eks HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS).
Laporan petani ini diproses Kepolisian Sektor (Polsek) Mukomuko Selatan dengan No Laporan LP/B/21/VII/2023/SPKT/POLSEK MUKOMUKO SELATAN/POLRES MUKOMUKO/POLDA BENGKULU dan LP/B/22/VII/2023/SPKT/POLSESK MUKOMUKO SELATAN/POLRES MUKOMUKO/POLDA BENGKULU serta kasus ini akan dilimpahkan ke Kepolisian Resort Mukomuko.
Paralegal Petani, Reski Susanto, S.H menyampaikan saat ini pihak petani mendesak pelaku segera ditangkap karena berdasarkan keterangan dari pihak Polres tindak pidana penganiayaan ini sudah jelas.
“Namun, saat ini pelaku belum ditangkap Polsek Mukomuko Selatan, alasannya karena belum ada perintah dari Polres Mukomuko. Kami meminta Kapolres segera merespon sebelum pelaku melarikan diri,” ujar Reski.
Reski juga menambahkan, petani yang dianiaya oleh satpam itu masih dalam tahap perawatan karena keduanya mengalami luka yang cukup serius, bahkan Poniran mendapatkan jahitan di kening.
“Darmen ditinju dan dipukul dengan batu oleh Darto yang menyebabkan lebam pada bagian wajah sebelah kiri dan keluar darah dari hidung sampai terjatuh ke tanah dan Poniran dipukul oleh Topik yang menyebabkan luka pada pelipis sebelah kiri,” tambah Reski
Para petani menurut Reski akan terus mendesak pihak Polres Mukomuko untuk memproses kasus ini karena sudah berulangkali menimpa petani yang berjuang mempertahankan lahan garapan sumber penghidupan mereka.
Saat ini petani masih menunggu komitmen Polres Mukomuko dalam menindak pelaku penganiayaan dan juga menunggu keseriusan pemerintah daerah serta pusat untuk menyelesaikan konflik yang terjadi, tutup Reski.
Kejadian penganiayaan ini bermula sekira pukul 14.00 WIB saat petani melakukan gotong royong memanen sawit di lahan garapan Petani Maju Bersama yang Bernama Suharto di eks PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) dan PT DDP yang dikawal Brimob Polda Bengkulu memblokade jalan di lahan garapan dan mencoba merampas hasil panen petani.
Aksi yang dilakukan oleh perusahaan ini memancing perdebatan dan bentrok antara petani dan satpam perusahaan.
banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *