Kepahiang – Polisi mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SMPN 1 Kabawetan Desa Sumber Sari, Tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Kamis (23/6/2022).
Wakapolres Kepahiang Polda Bengkulu Kompol Jupri menjelaskan dua orang terduga pelaku ditangkap atas dugaan pencurian puluhan notebook sekolah rupanya adalah pelajar.
“Dua orang terduga pelaku pencurian dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 39 unit notebook. Pelakunya masih anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar,” terangnya, Sabtu (25/06/2022).
Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan tentang kejadian pencurian yang baru diketahui pagi hari Kamis (23/06). Seorang saksi keruangan Laboratorium Bahasa untuk mengecek WIFI, namun mendapati bekas congkelan diteralis besi sehingga melakukan pemeriksaan dan mendapati sebanyak 47 unit chrome book (note book) yang berada di dalam ruangan tersebut sudah tidak ada lagi.
“Hasil keterangan sementara, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian sehingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya mengakhiri.