Bengkulu Selatan – Seorang penjual hewan kurban bernama Santo (45) menipu 35 jemaah Masjid An-Nur di Kabupaten Bengkulu Selatan. Tak lama jadi target pencarian Polisi, pelaku menyerahkan diri.
Akibat ulahnya, sebanyak 35 jemaah masjid gagal melaksanakan ibadah kurban.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago mengungkapkan, Santo diantar keluarganya untuk menyerahkan diri ke kantor polisi.
“Pelaku telah menyerahkan diri diantar pihak keluarga pelaku,” kata Fajri, Jumat (15/7/2022).
Kepada polisi, Santo mengaku kabur dan bersembunyi di kawasan Bentungan, Kota Bengkulu untuk menghindar dari kejaran polisi dan panitia kurban. Dia bersembunyi selama tiga hari di rumah rekannya di sana.
Sebelum menyerahkan diri, pelaku telah menyerahkan empat ekor sapi kepada panitia kurban di masjid itu. Sedangkan satu ekor lagi dijanjikan enam bulan ke depan.
Dia menyebutkan, dari pemeriksaan diketahui uang sebesar 75 juta hasil menipu para jemaah dihabiskan pelaku untuk bermain game online.
“Untuk terduga pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan di polres,” pungkasnya.
Pelaku dikenakan Pasal penipuan dan atau pengelapan 378,372 KUHP ancaman hukuman 5 tahun.
Sebelumnya, Sebanyak 35 jemaah Masjid An-Nur di Kabupaten Bengkulu Selatan ditipu penjual hewan kurban. Pesanan lima ekor sapi kurban yang seharusnya disembelih pada momen Idul Adha 1443 H kemarin, tak kunjung datang.
Lima ekor sapi tersebut dibeli secara berkelompok dengan harga Rp 75 juta. Namun, hingga usai salat Idul Adha, Minggu (10/7) kemarin, hewan kurban yang dipesan dari Santo (45), tak kunjung datang.