Rejang Lebong – Pria berinisial RP (19) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong setelah kabur usai membunuh korban dengan tempat kejadian perkara di depan GOR Curup, Rejang Lebong.
Terduga pelaku ditangkap dalam kurun waktu 2 X 24 jam sejak korban Habibur Rahman (48) yang tercatat mengalami gangguan jiwa tewas ditangan terduga pelaku dengan beberapa luka tusuk.
“Terduga pelaku ditangkap di Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Dalam penangkapan tersebut, kami diback up oleh Polsek Nibung,” kata Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, Selasa (12/7/2022).
Kapolres menambahkan, dari terduga pelaku, petugas mengamankan sebilah senjata tajam bersarung kulit dan sejumlah barang bukti lainnya.
Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (9/7/2022) dini hari. Saat iitu, terduga pelaku sehabis nongkrong di Lapangan Setia Negara berjalan ke lokasi kejadian. Saat sampai di lokasi, terduga pelaku diteriaki maling oleh korban.
“Karena kalap, terduga pelaku lantas menusuk korban hingga tewas,” pungkas Kapolres.