Rejang Lebong – Nekat melakukan aksi pencurian Kamis (12/05/22) yang lalu, KJ Alias Ev (32) Warga Kecamatan Binduriang akhirnya diamankan tim kepolisian yang dipimpin Kapolsek Bengko Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Iptu Singgih.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, didampingi Kasi Humas Iptu Bertha, mengatakan selain terduga pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 karung seberat 100 kg biji kopi basah yang sempat dibawa menggunakan sepeda motor saat melintas di Kecamatan Sindang Dataran terang.
“Terduga pelaku juga akan disidik terkait senjata tajam yang sempat diacungkan saat akan diamankan tim kepolisian,” tegasnya lagi.
Aksi terduga pelaku mencuri kopi yang terletak di halaman saat itu diketahui anak korban yang tengah bermain.
“Sehingga kemudian melapor kepada orang tuanya yang kemudian melakukan pengejaran dan melapor kepada pihak kepolisian pungkasnya mengakhiri.