Bengkulu – Rencana strategis Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk membuka konektivitas Bengkulu-Jambi atau Bumi Melayu, tepatnya yang bakal menghubungkan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Merangin, mendapatkan dukungan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) Bengkulu.
Hal tersebut disampaikan Ketua LAM Jambi Perwakilan Khusus DKI Jakarta Zainal Abidin, usai Ramah Tamah dan ilahturahmi bersama LAM Jambi Perwakilan Khusus DKI Jakarta dengan Gubernur Bengkulu dan BMA Provinsi Bengkulu, serta Masyarakat Adat lainnya, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Ahad (16/06).
“Jadi setelah ini ada MoU antara LAM Jambi dan BMA Bengkulu, terutama tentang hutan masyarakat adat yang disampaikan Gubernur Bengkulu tadi antara Lebong dan Merangin untuk membuka konektivitas,” ujar Zainal Abidin.
Diketahui dukungan LAM Jambi bersama BMA Bengkulu tersebut terkait izin prinsip pinjam pakai kawasan hutan yang akan menghubungkan Lebong dan Merangin, lantaran kawasan tersebut merupakan Taman Nasional Kerinci Seblat dan untuk mendapatkan izin ini harus mendapatkan rekomendasi dari UNESCO.
Untuk merealisasikan konektivitas ini, salah satu cara yaitu dengan menurunkan status hutan menjadi hutan masyarakat adat. Sehingga untuk mewujudkan ini, ketika LAM Jambi dan BMA Bengkulu mengusulkan hutan tersebut menjadi hutan kawasan adat.
“Sehingga nanti poros tersebut bisa terbangun dan bisa membangun ekonomi tapi kawasan itu tetap terjaga. Maka pada waktu saya MoU dengan Gubernur Jambi dan antara Bappeda Provinsi Bengkulu dan Jambi, harus ada dukungan secara lembaga adat,” jelas Gubernur Rohidin.
Sementara itu, studi kebudayaan LAM Jambi Perwakilan Khusus DKI Jakarta ke Provinsi Bengkulu dilaksanakan sejak 15 hingga 17 Juli 2024, dengan berbagai agenda. Di antaranya, kunjungan kebudayaan ke Kabupaten Bengkulu Tengah, Silaturahmi ke Pemprov Bengkulu dan BMA Provinsi Bengkulu sekaligus mengunjungi wisata sejarah Bengkulu serta kunjungan ke Pemda Kota Bengkulu. [Rian-Dona]