Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler.

Bejatnya Oknum Khatib di Rejang Lebong: Setubuhi di Depan si Bungsu hingga Koleksi Foto Alat Vital Putri Kandungnya

AVvXsEiCTL8GhW5URj2n i7ky1uH8LLQ89djrIxhLMOn2hSmnL9YK4rMjLlyIWhJsgFVh3Qv6UBAytS3xm459cndpo3d Or9fJ8litIyixlLuB8 NBUrMPz5cztOqqfVnzGnmEiEyrBNJVQUv DcS1UU34lE7sUBkZ44REtz5h3MlmQ2DIX54n3mwS4uMZJBqQs16000
AVvXsEiCTL8GhW5URj2n i7ky1uH8LLQ89djrIxhLMOn2hSmnL9YK4rMjLlyIWhJsgFVh3Qv6UBAytS3xm459cndpo3d Or9fJ8litIyixlLuB8 NBUrMPz5cztOqqfVnzGnmEiEyrBNJVQUv DcS1UU34lE7sUBkZ44REtz5h3MlmQ2DIX54n3mwS4uMZJBqQs16000

Rejang Lebong – Seorang oknum Khatib Masjid berinisial MR (43) warga Kabupaten Rejang Lebong (RL) ditangkap personil Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu lantaran tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan mengungkapkan, tersangka MR berhasil ditangkap pada hari Selasa (9/8/22) sore diamankan Polsek Bermani Ulu di rumahnya.

Kapolres RL menjelaskan MR alias R diamankan setelah adanya laporan dari tetangganya karena ulah bejat pria yang ditinggal istrinya sejak 2017 lalu ini mulai menyetubuhi anak kandungnya sejak masuk sekolah atau sejak tahun 2019 lalu.

Kapolres menyampaikan, Dari penyelidikan, aksi MR alias R dilakukan saat anaknya mulai masuk SD sekitar tahun 2019 lalu atau beberapa tahun setelah ditinggal kabur istrinya. Aksi bejat tersebut dilakukan terakhir pada Selasa (9/8) dini hari pukul 03.00 WIB atau sebelum MR ditangkap sore harinya.

‘’Pelaku persetubuhan dengan korban anak kandung ini diamankan Polsek Bermani Ulu pada Selasa (9/8) sore. Sebelumnya tetangga pelaku sekaligus tetangga korban melapor ke Polsek Bermani Ulu karena mendapat cerita dari anaknya yang merupakan teman sekolah korban,’’ terang Kapolres RL.

Dilanjutkan Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi, setelah dapat laporan dari warga tersebut, mereka membagi personil. Satu tim membawa korban untuk melakukan visum dan tim lainnya mengamankan pelaku di rumahnya yang sedang bersantai.

‘’Setelah laporan masuk, kita bagi tim, mengantar korban visum dan sekaligus mengamankan pelaku jangan sampai kabur,’’ terang Ibnu.

Dijelaskan Ibnu, selama ini pelaku diketahui merupakan seorang petani kopi dan sudah tinggal bertiga dengan dua anaknya pasca ditinggal kabur istrinya 2017 silam. Sedangkan untuk ibu korban sendiri, sejauh ini belum bisa dihubungi dan belum diketahui keberadaannya.

“Aksi bejat pelaku ini diketahui setelah korban bercerita dengan teman sekolahnya. Lalu temannya ini yang kebetulan tinggal bertetangga bercerita dengan orang tuanya sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu. Berdasarkan penyelidikan, bukan hanya menyetubuhi anak kandungnya, bahkan pelaku mengoleksi foto-foto alat vital anaknya sendiri dalam galeri foto handphone.” jelas Kapolsek Bermani Ulu.

Dilanjutkan Ibnu, ironisnya aksi bejat yang dilakukan MR bahkan sudah sering dipergoki anak bungsunya yang saat ini berusia 8 tahun atau sudah masuk SD. Aksi dilakukan di dalam kamar satu-satunya dalam rumah yang juga menjadi tempat tinggal pelaku dan korban selama ini. Aksi paling sedikit dilakukan satu kali dalam seminggu sejak tahun 2019 lalu.

‘’Korban tidak berani melawan karena selalu diancam akan diusir dari rumah, begitu juga adik laki-laki korban sekaligus anak bungsu pelaku yang sudah sering memergoki. Untuk ibu korban, kita masih berupaya mencari informasi, karena keterangan MR, sudah kabur dan tidak ada komuniksi sejak tahun 2017 lalu.’’ Pungkas Kapolsek Bermani ulu.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *