Kepahiang : Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang mengundang Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait pembahasan lanjutan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun 2023, yang digelar di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Kepahiang.
Melalui kesempatan ini Komisi III melakukan konfirmasi terkait rendahnya serapan anggaran dan realisasi kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana oleh BKD Kepahiang dikonfirmasi adanya ketidaksesuaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pada pejabat kegiatan terkait serapan anggaran atas honorarium. Oleh karena itu anggaran yang telah diusulkan saat ini belum dapat direalisasikan.
Disamping itu Komisi III juga membahas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan inovasi dalam menciptakan sumber-sumber pendapatan baru. OPD diminta untuk bersikap kreatif dan proaktif dalam mencari solusi keterbatasan anggaran di Kabupaten Kepahiang.
Komisi III DPRD Kepahiang sekali lagi menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang berkualitas demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan untuk kemajuan Kabupaten Kepahiang.
Selanjutnya hasil pembahasan LKPJ hari ini akan dijadikan catatan dan masukan bagi evaluasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang ke depan. Laporan hasil pembahasan akan disampaikan bersamaan dengan hasil pembahasan Komisi I dan II melalui Rapat Paripurna pada Selasa, 23 April 2024.
Diketahui rapat pembahasan tersebut secara langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III, Ansori M. yang didampingi Wakil Ketua Komisi, Drs. Basing Ado beserta Sekretaris Komisi, Anudin, S.Sos.