Berita Ekonomi, Bisnis, Hiburan dan Wisata Indonesia Terbaru dan Terpopuler.

Amanda Aprilia Salah Satu Paskibraka Nasional dari Bengkulu yang Turut Lepas Hijab


Bengkulu
– Amanda Aprilia, siswa SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, terpilih sebagai salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang akan bertugas dalam pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang. Namun, kebanggaan ini ternoda oleh adanya kebijakan yang mengharuskan anggota Paskibraka putri untuk melepaskan hijab selama pengukuhan dan pelaksanaan tugas di Istana Negara, Ibukota Nusantara (IKN).

Amanda, yang berasal dari keluarga sederhana, telah membuktikan bahwa dengan tekad dan kerja keras, siapapun bisa meraih prestasi tertinggi. Namun, kebijakan ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Gubernur Rohidin menyampaikan penolakan tegas terhadap kebijakan yang dianggapnya diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semangat kebhinekaan Indonesia. Dalam pernyataannya, Gubernur Rohidin menegaskan bahwa larangan penggunaan hijab tidak hanya melanggar hak asasi individu, tetapi juga menciderai prinsip kebebasan beragama yang diatur dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.

“Larangan ini tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan justru merusak keragaman yang seharusnya kita junjung tinggi sebagai bangsa. Kebijakan tersebut adalah bentuk diskriminasi yang tidak dapat kami terima,” ujar Gubernur Rohidin dalam pernyataan resminya.

Gubernur Rohidin juga mengirimkan surat resmi kepada pihak terkait untuk menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut dan menyerukan peninjauan ulang. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya melanggar hak individu, tetapi juga bertentangan dengan semangat kebhinekaan yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia.

Dalam pernyataannya, Gubernur Rohidin juga merujuk pada pernyataan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang menolak kebijakan tersebut. Dukungan yang kuat dari berbagai pihak menegaskan bahwa kebebasan beragama dan ekspresi keagamaan adalah hak yang tidak boleh dikompromikan, bahkan dalam upacara resmi kenegaraan.

“Kami mendesak agar kebijakan ini segera ditinjau ulang untuk memastikan bahwa semua anggota Paskibraka putri dapat melaksanakan tugas mereka dengan tetap menghormati keyakinan agama masing-masing. Kebhinekaan adalah kekuatan kita sebagai bangsa, dan tidak boleh ada kebijakan yang merusak fondasi tersebut,” lanjut Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus menjaga dan melindungi hak-hak warganya, termasuk kebebasan beragama dan berkeyakinan, demi menjaga keragaman dan persatuan bangsa.

Dengan sikap tegas ini, Gubernur Rohidin menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperjuangkan nilai-nilai kebhinekaan dan kebebasan beragama, serta melindungi hak-hak warganya dari kebijakan yang diskriminatif.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *