Bengkulu : Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu aktif memberikan pendampingan kepada 20 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan Provinsi Bengkulu terkait penerapan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
Proses pendampingan dilakukan melalui inspeksi rumah produksi untuk mengevaluasi kemajuan pengolahan, keberlanjutan sanitasi higienitas, standar operasional pengolahan, standar penyediaan/pengolahan bahan sesuai dengan penggunaan, dan penentuan denah lokasi yang terpisah dari tempat tinggal dan terstruktur.
Setelah dianggap memenuhi syarat, para pelaku UMKM diundang untuk menerima bimbingan teknis (Bimtek) secara langsung. Kegiatan Bimtek Cara Produksi Pangan Olahan berlangsung pada Senin (5/2/24) di Hotel Santika Kota Bengkulu.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, menjelaskan bahwa pendampingan ini dilaksanakan secara intensif dan berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan mutu produksi UMKM pangan. Langkah ini bertujuan mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha mereka dan memperoleh Sertifikat CPPOB.
“Kami berkomitmen untuk mendukung UMKM pangan agar dapat naik ke tingkat berikutnya dan mendaftarkan produk mereka. Oleh karena itu, kegiatan ini diarahkan untuk membantu UMKM pangan dalam menerapkan CPPOB serta mendaftarkan produknya di Badan POM,” ungkap Yogi.
Sertifikat CPPOB, tambah Yogi, akan menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM, bersama dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Yogi berharap agar semua peserta Bimtek nantinya dapat memperoleh NIE secara menyeluruh dan secara konsisten menjaga serta meningkatkan mutu produksinya. “Semua peserta Bimtek diharapkan dapat memperoleh sertifikat CPPOB untuk kemudian mengurus Nomor Izin Edar BPOM,” tandasnya.
Pelaku usaha yang mengikuti bimbingan teknis ini terdiri dari 12 UMKM dari Kota Bengkulu, 3 UMKM dari Kabupaten Bengkulu Utara, 2 UMKM dari Kabupaten Kaur, 1 UMKM dari Kabupaten Bengkulu Tengah, 1 UMKM dari Kabupaten Mukomuko, dan 1 UMKM dari Kabupaten Seluma. Produk-produk yang dihasilkan mencakup kopi, minuman serbuk, kerupuk, makanan ringan, dan es krim.
Pelaku UMKM dibimbing oleh Ketua Tim Sertifikasi BPOM di Bengkulu, Alex Junico Ginting, yang memberikan panduan mengenai cara mendaftarkan produksi ke sertifikat CPPOB melalui Online Single Submission (OSS). Setelah memperoleh sertifikat, pelaku usaha akan diarahkan untuk mendaftar NIE di Badan POM RI.